Operasi Gempur Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Miras Ilegal
Selasa, 15 Desember 2020 – 21:36 WIB
“Oleh karena itu kami selanjutnya melakukan pengembangan dan pemeriksaan,” papar Bobby.
Menurutnya, dalam operasi ini ditemukan empat tempat yang terdiri atas restoran dan karaoke yang menjual miras tanpa izin NPPBKC. Miras yang ada di tempat disegel petugas. Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Bekasi menyosialisasikan terkait cara mendapatkan izin NPPBKC. (rls/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!