Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 – 19:22 WIB
Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba - JPNN.COM
Barang bukti narkoba dan ekstasi dari para tersangka. Foto: Humas Polrestabes Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 21 kasus narkoba di wilayahnya. Pengungkapan kasus tersebut hasil Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari.

"Operasi Pekat Musi 2024 sendiri sudah dimulai sejak 6 hingga 26 Maret 2024," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (27/3/2024).

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 77 pil ekstasi, 200 gram ganja kering dan 585,60 gram sabu-sabu. 

"Dari data yang kami peroleh para tersangka ini merupakan kurir, pengedar dan pemakai," ungkap Harryo.

Dalam pengungkapan kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kata Harryo, kasus yang menonjol yakni tersangka BA dengan barang bukti setengah kilo sabu-sabu.

"Operasi Pekat yang kami lakukan ini menargetkan mengenai penyalahgunaan narkoba. Untuk lokasinya Seberang Ulu (SU) I, Sukarami, Kelurahan 9–10 Ilir," kata Harryo.

Bahkan, lanjut Harryo bahwa salah satu tersangka yang diamankan merupakan pemain lintas provinsi yang berasal dari Aceh dan sudah menjadi DPO pihaknya.

"Dari kasus yang kami ungkap ini, akan kami kembangkan lagi dengan mengambil  keterangan para tersangka guna pengembangan lebih lanjut,” tegas Harryo.

Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 21 kasus narkoba di wilayahnya. Pengungkapan kasus tersebut hasil Operasi Pekat Musi 2024 selama 20 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News