Operasi Senpi Ilegal Meningkat, Produsen Diringkus
Jumat, 30 Agustus 2013 – 07:13 WIB
JAKARTA - Operasi kepemilikan senjata secara besar-besaran dilakukan Mabes Polri usai kasus penembakan dua polisi di Tangerang Selatan. Hasilnya, beberapa orang yang disangka menjadi produsen senpi illegal ditangkap. Polisi kini menyelidiki keterkaitan para produsen itu dengan sejumlah kasus penembakan beberapa waktu terakhir.
"Hasil pemeriksaan didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan (KL) pernah menjual sekitar 15 pucuk senpi kpd IK (Iqbal)," terang Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kantornya, Kamis (29/8). Selain kepada Iqbal, KL juga menjual sedikitnya 35 senpi illegal kepada sejumlah pihak.
Menurut mantan Kabidhumas Polda Papua itu, yang dilakukan pihaknya merupakan upaya pencegahan. Sebab, tidak menutup kemungkinan jika bisnis KL juga terkait dengan kelompok-kelompok teror di Bekasi, Lamongan, dan sejumlah daerah lain. Para terduga terror tidak mungkin bisa mendapatkan senjata api secara resmi, sehingga produsen ilegal macam KL yang biasanya disasar.