OPM Tembak Danramil, Syarief Hasan Desak Pemerintah Ambil Langka Tegas
Anggota Komisi Pertahanan DPR itu menilai redefinisi kelompok kriminal besenjata menjadi Organisasi Papua Merdeka adalah langkah yang sudah tepat.
Perkara Papua tidak saja berdimensi keamanan belaka, namun ancaman langsung terhadap keutuhan nasional.
Dibutuhkan kebijakan dan langkah taktis yang tegas dan lebih keras dalam memitigasi resiko yang telah dan akan muncul.
Sinergi, bahkan substitusi penegakan kedaulatan bukan saja opsi, melainkan kebutuhan yang nyata.
Menurutnya, pendekatan Papua sudah mengedepankan pendekatan lunak (dialog dan intelijen) dan pendekatan keras (OMSP) sekaligus. Pasal 7 ayat (2) angka 1 UU 34/2004 telah menegaskan peran TNI, yakni membasmi gerakan separatis bersenjata.
Dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional tentu dipertaruhkan.
Dengan merubah nama KKB menjadi OPM lagi maka tugas TNI paling depan membasmi OPM bukan hanya membantu POLRI.
“Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk melihat persoalan Papua ini lebih holistik dan berani. Semakin dibiarkan, ulah kelompok separatis Papua akan semakin menjadi-jadi. Pada akhirnya rakyat dan aparat pemerintah yang menjadi korban, ancaman disintegrasi bangsa, dan hancurnya NKRI," tutupnya. (jpnn.com)