Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Optimalkan Penyelesaian Kasus, Bea Cukai Menggandeng Aparat Penegak Hukum

Rabu, 07 April 2021 – 12:01 WIB
Optimalkan Penyelesaian Kasus, Bea Cukai Menggandeng Aparat Penegak Hukum - JPNN.COM
Bea Cukai aktif menggandeng instansi pemeritah dan aparat penegak hukum lain dalam melakuan penyelesaian barang hasil penindakan. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai aktif menggandeng instansi pemeritah dan aparat penegak hukum lain dalam melakuan penyelesaian barang hasil penindakan. Langkah ini untuk memastikan upaya pengawasan terhadap peredaran barang ilegal berjalan dengan maksimal.

“Kerja sama penyelesaian barang hasil penindakan mutlak diperlukan karena ada kewenangan dari instansi lain dalam upaya penyelesaian kasus penindakan,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro.

Sinergi dalam bentuk penyerahan tersangka dan barang bukti baru saja dilakukan Bea Cukai Bandar Lampung. Sementara, sinergi melakukan pelelangan atas barang milik negara eks penindakan kepabeanan dilakukan Bea Cukai Marunda.

Sudiro menjelaskan petugas Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021. Kala itu, Bea Cukai menerima informasi adanya pengiriman rokok illegal di wilayah Pringsewu. Tim segera diturunkan. Hasilnya, tim mendapati truk yang melakukan pembongkaran rokok ilegal di pinggir jalan. Sebanyak 1.120.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 1.142.400.000 diamankan.

Sisi lain, Bea Cukai Marunda bekerja sama dengan KPKNL Jakarta II melakukan lelang atas barang milik negara eks penindakan kepabeanan. Barang-barang tersebut diamankan karena tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.

Dalam lelang yang dilakukan secara online, terdapat enam jenis barang yaitu sparepart mobil, sepeda, sepatu, peralatan fitness, lampu tumblr, barang tas dan fashion wanita.

Kerja sama antara Bea Cukai dengan instansi lain ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan tugas dan fungsi sebagai community protector dan revenue collector.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News