Optimistis Honorer K2 yang Sudah PPPK Juga Bisa Diangkat menjadi PNS
Menurut Titi, misi PHK2I sangat jelas. Mengantarkan ratusan ribu honorer K2 lintas instansi ke kursi PNS.
Kalaupun sebagian kecilnya sudah ikut dalam proses rekrutmen PPPK tapi tidak menyurutkan semangat berjuang menjadi PNS.
"Saya sudah nyatakan berkali-kali, semangat perjuangan PHK2I adalah PNS. PPPK itu pemberhentian sementara," ucapnya.
Dia pun yakin, meski sudah jadi PPPK, masih ada peluang jadi PNS bila UU Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi.
PPPK ada karena ikut aturan UU ASN. Bila aturan itu direvisi, yang sudah jadi PPPK bisa diangkat PNS.
Keyakinan juga disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna. Meskipun berbeda-beda forum, Iman yakin misi perjuangan sama yaitu PNS.
Keyakinan Iman bertambah karena Jokowi akan memerintah dua periode. Dengan kepemimpinan Jokowi ditambah kekuatan parpol koalisi, revisi UU ASN akan cepat direvisi.
Iman pun menegaskan kekuatan forum sangat berpengaruh terhadap perjuangan honorer K2 meraih status PNS. Honorer K2 yang tidak ikut forum akan rugi sendiri.