'Orang Besar' Dalam Dakwaan Korupsi e-KTP Itu adalah...
Kamis, 09 Maret 2017 – 11:22 WIB
Selain itu memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, Manajemen Bersama Konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp 2.314.904.234.275,39. "Atau setidak-tidaknya dalam jumlah itu," ujar Irene. (boy/jpnn)