Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Orasi Fahri Hamzah saat May Day Tajam Banget

Selasa, 01 Mei 2018 – 15:04 WIB
Orasi Fahri Hamzah saat May Day Tajam Banget - JPNN.COM
Fahri Hamzah saat berorasi di atas mobil komando massa demo buruh. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut berorasi dalam peringatan May Day di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5).

Dari atas mobil komando, Fahri mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap buruh dan ketenagakerjaan. Fahri yang mengenakan kemeja cokelat dan kacamata hitam itu menyatakan bahwa para pekerja Indonesia dan kaum buruh adalah orang yang paling penting dalam menjaga tulang punggung bangsa dan negara.

Namun, nasib mereka tidak terlalu mendapat perhatian. "Saya pengin memulai dengan mengatakan bahwa yang salah dari pemerintahan Jokowi karena hilangnya pikiran. Kita diajak berhenti berpikir dengan semboyan kerja kerja kerja, yang ternyata itu artinya tidak berpikir lagi," kata Fahri.

Menurut Fahri, DPR terus menerus mengupayakan meski dalam sistem politik teraniaya akibat presiden tidak mengerti konsepsi politik.

Dia mengatakan, platform seharusnya adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu merupakan tujuan bernegara. Namun, ujar dia, pemerintahan dimulai dari pikiran berbeda. Dari awal janjinya melakukan revolusi mental. Tapi, yang terjadi pembangunan fisik.

Menurut Fahri, pemerintah mengundang investasi dari negara yang uang investasinya tidak bersih. "Mereka bawa uang sekaligus menyelundupkan pekerja kasar. Menurut saya ini bukan pekerja kasar, ini budak," katanya.

Dia mengatakan anak bangsa yang memiliki keahlian, dirampas oleh mereka yang diseludupkan ke Indonesia. Fahri mengatakan penyeludupan terjadi sebelum adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. "Jadi, tindakan pemerintah selundupkan itu dan melanggar konstitusi. Sudah berhak dijatuhkan dan divonis melakukan pelanggaran," teriak Fahri.

Kemudian, lanjut Fahri, penyeludupan itu dilegalkan dengan Perpres 20 tahun 2018 yang akan berlaku bulan depan. "Pemerintah legal formal memberi kemudahan orang asing menyingkirkan pekeja lokal," kata Fahri.

Dia prihatin, pekerja lokal tidak diperhatikan, karena pemerintah jauh dari pikiran dan hak asasi manusia. Nah, sekarang mau mendatangkan pekerja asing secara masif untuk singkirkan tenaga kerja lokal dari tempat bekerja.

Fahri Hamzah menilai pemerintahan Joko Widodo sudah hilang pikiran. Semboyan kerja kerja kerja malah membuat tidak berpikir lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News