Organda Desak Pelat Hitam Ditertibkan
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:02 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Charul A Tau, mengatakan, tim terpadu Makassar bisa dibentuk, namun terlebih dahulu harus dicarikan anggaran. Menurutnya, tim terpadu membutuhkan anggaran sehingga kalau itu dibentuk di Kota Makassar, maka syarat itu harus ada.
"Kalau memang ada jalan (supaya ada anggaran pembentukan tim terpadu, red), maka itu bisa saja dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabe Makassar, AKBP Lafri Prasetyono, yang hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan, penindakan terhadap kendaraan umum flat hitam selalu dilakukan. Namun menurutnya, hal itu merupakan hanya sebagian kecil dari upaya menertibkan kendaraan umum flat hitam tersebut. (zuk/pap)