Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen

Minggu, 23 Juni 2013 – 07:05 WIB
Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen - JPNN.COM
BEKASI - Pemkot Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan itu, turun 15 persen dari yang diminta Organda dalam usulannya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Erwin mengatakan, rancangan kenaikan tarif tersebut merupakan hasil perundingan antara pihaknya dengan perwakilan pengusaha angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bekasi.

Berdasarkan rancangan tersebut, kenaikan tarif angkot berkisar 20 persen dengan besaran antara Rp600-Rp1.000. Dengan kenaikan sebesar itu, tarif terendah untuk angkot di Kota Bekasi Rp4.000, sedangkan yang tertinggi Rp6.000, dengan selisih Rp500 antara rute satu dengan yang lainnya.

’’Supaya tidak ada rentang waktu antara pemberlakuan harga baru BBM dengan tarif angkot yang disesuaikan,” kata Erwin, kemarin.

BEKASI - Pemkot Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari harga sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News