Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen
Minggu, 23 Juni 2013 – 07:05 WIB
Penetapan kenaikan sebesar 20 persen tersebut memang lebih rendah daripada rencana pemerintah menaikkan harga BBM hingga hampir 45 persen. Pertimbangannya, selain menyesuaikan dengan imbauan dari Kementerian Perhubungan, juga sebagai antisipasi penurunan jumlah penumpang.
’’Jika kenaikan terlalu tinggi, pengusaha angkutan juga yang akan merugi. Sebab kemungkinan besar penumpang akan beralih pada sepeda motor jika ongkos angkot sangat mahal. Otomatis lalu lintas pun semakin semrawut jika semua penumpang angkutan umum beralih ke kendaraan pribadi,” katanya.
Begitu resmi diberlakukan, kenaikan tarif angkot ini akan disosialisasikan kepada penumpang melalui pemasangan stiker di kendaraan-kendaraan. Dengan adanya stiker informasi tersebut, diharapkan penumpang tahu tarif baru yang berlaku, sekaligus mengawasi bilamana ada pengemudi yang menarik ongkos di luar ketentuan. (adi)