ORI Minta Ada Satu Pintu Tol Tunai
Dadan mengungkapkan saat ini sebenarnya sudah ada peraturan dari Bank Indonesia yang mengatur pengisian nominal kurang dari Rp 200 ribu tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sedangkan bila lebih dari Rp 200 ribu itu dikenakan biaya. ”Di atas yang Rp 200 ribu dikenakan Rp 750,” ungkap alumnus Universitas Airlangga itu.
Dalam pertemuan itu terungkap selama ini frekuensi penggunaan kartu sekitar 90 persen top up itu di bawah Rp 200 ribu.
Bahkan data dari Bank BCA, rata-rata atau sekitar 60 persen, penggunaan nontunai top up di bawah 20 ribu. ”Artinya keseluruhan ya kalau berlandaskan regulasi BI yang ada nol persen,” tambah dia.
Tapi, muncul pula pembahasan biaya top up itu dipergunakan untuk biaya infrastruktur yang diperlukan untuk menunjang nontunai. Tapi, yang jadi persoalan kenapa biaya infrastruktur itu dibebankan kepada masyarakat.
”Ternyata bank juga memberikan untuk biaya kartu yang semestinya Rp 17 hingga Rp 20 ribu tiap kartu. Tapi dijual Rp 10 ribu,” kata Dadan.
Sementara itu, anggota BPJT Kuncahyo menuturkan pada akhir September ditargetkan 60 persen pintu tol sudah nontunai atau cahsless.
Sedangkan 40 persen lainnya bisa memakai kartu atau non tunai. Dia menuturkan penggunaan cashless itu jauh lebih efektif dan efisien.