Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ormas tak Lagi Terikat Asas Tunggal Pancasila

Senin, 07 Oktober 2013 – 01:17 WIB
Ormas tak Lagi Terikat Asas Tunggal Pancasila - JPNN.COM
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) secara resmi diundangkan pada 22 Juli 2013.

Ada sejumlah perubahan mendasar dalam RUU yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 ini.

Salah satu perubahan mendasar adalah tidak dijadikannya Pancasila sebagai asas tunggal Ormas.

"Mengenai Asas Organisasi Kemasyarakatan, tidak lagi menggunakan Pancasila sebagai asas tunggal," ujar Mendagri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu.

Nah, mengenai asas, ciri, dan sifat ormas, diatur di Bab II. Pasal 2 menyatakan," Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

Pasal 3," Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

Selanjutnya, di Pasal 4 dinyatakan," Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis.

Sebelumnya, Bab I UU Nomor 17 tahun 2013 ini mengatur mengenai ketentuan umum.

JAKARTA - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) secara resmi diundangkan pada 22 Juli 2013. Ada sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Opini

    Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran

    Jumat, 03 Mei 2024 – 08:04 WIB
    Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran - JPNN.com
  • Opini

    Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie

    Minggu, 28 April 2024 – 07:36 WIB
    Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie - JPNN.com
  • Opini

    Api Mentalitet Korea

    Sabtu, 20 April 2024 – 14:46 WIB
    Api Mentalitet Korea - JPNN.com
  • Opini

    Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?

    Selasa, 16 April 2024 – 12:20 WIB
    Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah? - JPNN.com
X Close