Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Otak Pelaku Pencurian Uang UPK Gemilang Terungkap, Sungguh Tak Disangka

Rabu, 16 Juni 2021 – 19:54 WIB
Otak Pelaku Pencurian Uang UPK Gemilang Terungkap, Sungguh Tak Disangka - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian uang RP74 juta milik Unit Pengelola Keuangan (UPK) Gemilang Sejahtera Tempuran Kabupaten Magelang. (ANTARA/Heru Suyitno)

Ketika itu, SJ datang mengendarai sepeda motor, sedangkan bendahara naik mobil. Setibanya di lokasi, pelaku meminta tolong kepada korban Hermawan untuk memarkirkan motornya di tempat yang aman.

"Saat korban turun dari mobil, terjadilah aksi pencurian yang dilakukan beberapa tersangka dengan mengendarai motor tanpa ada perlawanan dari tersangka SJ yang ada di dalam mobil," kata Aron.

Setelah kejadian tersebut, SJ bersama dengan bendahara Hermawan melaporkan pencurian itu ke Polsek Salaman.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan SJ sebagai saksi. Ketika itu, penyidik menemukan kejanggalan.

"Polres Magelang bersama Polsek Salaman melakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada, kemudian mendalami keterangan saksi dan menemukan bahwa pelaku adalah SJ yang semula menjadi saksi," ucap Aron.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan menyebut salah satu kejanggalan yang ditemukan penyidik bahwa saat kejadian, tersangka SJ yang berada di dalam mobil tidak langsung berteriak.

Tersangka SJ baru berteriak setelah pelaku yang mengambil uang kabur dari lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 336 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi menetapkan SJ yang semula saksi menjadi tersamgka sekaligus otak pelaku pencurian uang milik UPK Gemilang Sejahtera Tempuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close