Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OTK Catut Nama Kapolsek, Minta Uang Rp50 Juta untuk Bebaskan Kades Tersangka Narkoba

Senin, 15 Februari 2021 – 14:28 WIB
OTK Catut Nama Kapolsek, Minta Uang Rp50 Juta untuk Bebaskan Kades Tersangka Narkoba - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Antara/Dhimas BP

BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti

"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya begitu saja ada orang yang bisa membebaskan pelaku tindak pidana dengan imbalan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta," demikian Iptu Asriadi.(antara/jpnn)

 

Polisi masih terus memburu pencatut nama Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi yang meminta uang Rp50 juta kepada korbannya dengan dalih membebaskan tersangka kasus narkoba, oknum kepala desa berinisial I, 46.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News