OTT DPRD Jatim, Gerindra Siapkan PAW
Rabu, 07 Juni 2017 – 03:13 WIB
Kendati begitu, Tjutjuk tak mau mendahukui penetapan hukim yang dilakukan KPK. Pihaknya masih menunggu secara resmi dari komisi anti rasuah tersebut.
“Kami masih menunggu ini. Detail kasusnya seperti apa dan status hukumnya gimana, kita tunggu saja,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, KPK menyegel ruang ketua komisi B DPRD Jatim, M Basuki pada Senin (6/6/2017).
Usai penyegelan tersebut, KPK mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam aksi suap pegawai pemrov kepada dewan Jatim. (bae/no)