Otto Siapkan Patolog yang Membantah Jessica Membunuh Mirna
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih terus diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Sidang ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, saksi ahli bidang patologi banyak membeberkan keterangannya soal perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
"Sangat lama kami menunggu waktu ini," kata Otto saat ditemui sebelum sidang perkara kematian berlangsung di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Menurut Otto, saksi tersebut akan mengembalikan kenyataan bahwa Jessica bukan orang yang membunuh Mirna.
Namun, ia enggan menyebutkan apakah keterangan itu membongkar adanya kriminalisasi dalam kasus Mirna atau tidak.
"Saya sangat terkejut juga dengan fakta baru yang kami temukan. Saya hampir menangis setelah dengar fakta ini. Belum pernah diungkap," kata dia.
Otto menerangkan, pihaknya akan menghadirkan patolog tersebut di awal sidang.