PA 212 Tuding Vonis HRS Pesanan Cukong, Uni Irma Bertanya Balik, Menohok
Dia juga meminta jangan ada yang mengintervensi hukum untuk kepentingan kelompok, apalagi menghalalkan intervensi dengan kekuatan massa.
"Indonesia adalah negara hukum, pengawalan terhadap institusi negara sah-sah saja dilakukan oleh rakyat, tetapi tidak boleh memobilisasi massa untuk kepentingan politik dengan SARA dan menggunakan agama sebagai alat," pungkas Irma Suryani Chaniago.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum.
“Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan,” kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu (26/6). (fat/jpnn)