Pabrik Senjata Api Rakitan Rumahan Digerebek Polisi, Hasilnya Mengejutkan
Selanjutnya, Febriyanto, 23, warga Dusun Karang, Desa Katilawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dari tangan tersangka ini, polisi juga mengamankan sabu
Apromico menjelaskan, kronologis penggerebekan home industri Senpira itu, jajaranya mendapatkan informasi seseorang yang yang membuat senjata api rakitan di Desa Muncak Kabau.
Berbekal informasi tersebut Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan.
“Akhirnya kami berhasil menangkap tiga tersangka dari lokasi kejadian,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan, seperangkat alat membuat Senpira, ujung laras senjata FN. Satu unit senjata api rakitan jenis FN bergagang kayu warna coklat. Satu buah senjata api rakitan jenis, revolver bergagang kayu warna cokelat.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Diamankan juga empat butir amunisi Pin 38 MM, tiga aktif, dan satu sudah digunakan. Ada juga rangkaian senjata api jenis FN, serta enam paket Narkotika jenis sabu dengan berat 1,23 gram,” jelas Apromico. (Sal/sumeks.co)