Pairin-Mustofa Pimpin Lampung Tengah
MK Tolak Gugatan Musa-SuwdiyoKamis, 28 Oktober 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Sengketa Pilkada Lampung Tengah yang diajukan pasangan calon Musa Ahmad-Suwidyo. Putusan MK tersebut terungkap pada persidangan yang digelar Kamis (28/10). “Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim ketua Mahfud MD.
Menurut Hakim MK Hamdan Zoelva, dalil seperti keabsahan penandatanganan pencalonan pasangan Pairin-Mustofa yang dilakukan oleh pelaksana tugas ketua dan sekretaris DPD II Partai Golkar Lamteng tidak beralasan hukum. Pendapat MK tersebut, didasarkan atas pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan saksi-saksi yang diajukan ke persidangan.
Pada persidangan sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa penetapan oleh Plt Ketua dan Sekretaris itu menimbulkan ketidakpastian hukum baik di kalangan eksternal maupun internal.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Sengketa Pilkada Lampung Tengah yang diajukan pasangan calon Musa Ahmad-Suwidyo. Putusan MK tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
Jumat, 26 April 2024 – 20:35 WIB - Daerah
Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
Jumat, 26 April 2024 – 20:05 WIB - Daerah
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
Jumat, 26 April 2024 – 17:48 WIB - Sumsel
Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 26 April 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
Jumat, 26 April 2024 – 19:20 WIB - Moto GP
Hasil Practice MotoGP Spanyol: 9 Pembalap Kecelakaan, Pecco Paling Kencang
Jumat, 26 April 2024 – 21:36 WIB - Daerah
1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
Jumat, 26 April 2024 – 20:35 WIB - Sport
Teco Apresiasi Shin Tae yong & Timnas U23 Indonesia, Sentil Klub Korea Selatan
Jumat, 26 April 2024 – 19:53 WIB - Kriminal
Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
Jumat, 26 April 2024 – 21:01 WIB