Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pairin-Mustofa Pimpin Lampung Tengah

MK Tolak Gugatan Musa-Suwdiyo

Kamis, 28 Oktober 2010 – 22:45 WIB
Pairin-Mustofa Pimpin Lampung Tengah - JPNN.COM
Namun, menurut Hamdan Zoelva, MK tak akan menilai persoalan keabsahan tersebut karena merupakan urusan internal PG. Telebih, lanjut Hamdan, proses pencalonan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada khususnya pasal 59 ayat (5) huruf a UU 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah. “Tindakan Plt Ketua tersebut tidak atas inisiatif sendiri melainkan atas perintah dari DPP PG. Menurut MK dalil pemohon tersebut tidak beralasan hukum,” terangnya.

Terhadap dalil dugaan adanya politik uang MK juga berpendapat sama. “Jika pun ada pelanggaran politik uang itu bersifat sporadis,” tandas Hamdan. Dengan keluarnya putusan MK itu, otomatis mengukuhkan hasil Pilkada Lamteng putaran II yang mengukuhkan pasangan Pairin-Mustofa sebagai pasangan terpilih.(wdi/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Sengketa Pilkada Lampung Tengah yang diajukan pasangan calon Musa Ahmad-Suwidyo. Putusan MK tersebut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close