Pajak Warteg Bisa Diterapkan Bekasi
Rabu, 08 Desember 2010 – 04:24 WIB
BEKASI -- Pemkab Bekasi mulai aneh. Bila Pemprov DKI membatalkan pajak untuk warung makan dan warteg karena dinilai masih menyulitkan ekonomi warga kecil, Wakil Bupati Darip Mulyana justru optimistis bila pajak warung makan bisa diterapkan di Kabupaten Bekasi dan mendongkrak pendapatan pajak hingga triliunan rupiah. ’’Kalau kita terapkan perda itu (pajak warung makan), kemungkinan pemasukan akan bertambah sekitar Rp1 triliun. Tapi, perda tidak hanya untuk warteg, tapi juga untuk semua warung yang menjual makanan. Cuma mau tidak bupati dan DPRD mengambil kebijakan itu,” katanya usai melepas peserta lomba jalan sehat menyambut tahun baru hijriyah di Kecamatan Babelan, kemarin pagi.
Terkait penerapan pajak bagi warteg (warung tegal) Darip Mulyana mengatakan, kemungkinan Kabupaten Bekasi bisa menerapkan hal yang sama. Pasalnya, belanja makanan di wilayah ini mencapai Rp28 miliar per tahun. Sementara pemasukan pajak dari rumah makan besar hanya mencapai Rp8 miliar.
Penerapan perda pajak bagi warung makanan, sambung Darip, seharusnya diawali dengan pemberian modal oleh Pemkab Bekasi bagi pengusaha makanan. Dengan begitu, pengusaha tidak akan merasa keberatan. ’’Kalau semua warung dikenakan pajak, konsumen mau beli dimana lagi. Pasti belinya tetap di warung itu juga,” ucapnya.
BEKASI -- Pemkab Bekasi mulai aneh. Bila Pemprov DKI membatalkan pajak untuk warung makan dan warteg karena dinilai masih menyulitkan ekonomi warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB