Pak Ahok, Anak Buahnya Jadi Mafia KIR Palsu nih
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kebobolan dengan beredarnya buku Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) bodong. Usut punya usut ternyata ada dua oknum Dishub yang membantu memalsukan KIR.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansah lantas menyesalkan ada dua orang anggotanya yang terlibat sebagai mafia pembuatan buku KIR palsu.
"Kedua anggota kami adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang. Mereka bertugas sebagai pencari konsumen yang mau perpanjang atau buat baru," kata Andri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12)
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menambahkan, selain dua anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Ketiga orang ini adalah Burhanudi alias bewok (40), Nugroho (26) dan Asdari alias Dori (40) ditangkap pada tahun 2014 lalu atas kasus yang sama, mereka divonis enam bulan penjara," beber Krishna.
Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa sepuluh orang dipastikan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan buku KIR, mereka diancam dengan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1e dan atau Pasal 56 ke 2a KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (Mg4/jpnn)