Pak Ahok, Rakyat Bukan untuk Diinjak-injak Martabatnya
Rabu, 04 Mei 2016 – 04:57 WIB
"Rakyat itu adalah yang dimaksud dalam UUD 1945 untuk dilindungi, dipelihara, diajak maju hingga sejahtera, bukan untuk disakiti hatinya, diinjak-injak martabatnya, dan ditindas yang mengatasnamakan pembangunan demi kepentingan kaum pengusaha besar-pemodal,” demikian pria yang biasa disapa Eq ini. (rmo/dil/jpnn)