Pak Anies Tolong Hati-Hati Pilih Orang untuk TGUPP
"Jadi 74 harus diperinci apa kerangka acuannya, apa output-nyya, apa tugasnya. Scope-nya jangan sampai bertabrakan dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," katanya.
Dia mengatakan, TGUPP yang resmi dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni.
Kemudian jika ada tim pendamping yang memang tidak memenuhi syarat keahlian tertentu dibiayai dengan BOP atau biaya operasional gubernur.
Soemarsono menjelaskan, Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat gubernur mengikhlaskan sebagian uangnya di BOP untuk membiayai tim yang jumlahnya 40 orang ini.
"Dan ini kemudian saya teruskan, sebagian saya biayai dari BOP saya ketika jadi plt (pelaksana tugas gubernur)," katanya.
Karena itu dia menegaskan tidak ada biaya dari swasta. Melainkan dibiayai oleh BOP. Nah, BOP itu tidak dianggarkan dalam APBD khusus TGUPP.
"Setahu saya jadi plt tidak ada indikasi swasta membiayai. Hanya orang bodoh yang mau dibiayai swasta untuk mengendalikan pemerintahan," katanya.
Namun, kata dia, kalau orang di dalam TGUPP itu direkrut dari unsur swasta memang benar adanya.