Pak Jokowi Diminta Segera Hentikan Kriminalisasi Terhadap BUMN Geo Dipa
jpnn.com, JAKARTA - LSM Barisan Rakyat Anti Kriminalisasi dan Kejahatan (BRAKK) meminta Presiden Jokowi segera menghentikan kriminalisasi hukum yang dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Geo Dipa Energi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Sebaliknya kami mendesak agar Jokowi mengusut tuntas aktor intelektual di balik kriminalisasi terhadap Geo Dipa," kata Koordinator BRAKK Hans Suta Widhya di Jakarta, Selasa (15/8).
Menurut Hans, tidak sulit bagi aparat hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kriminalisasi ini, karena bisa ditelusuri pihak mana yang mengambil keuntungan dari proses kriminalisasi ini.
"Sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) juga sudah memgetahui permasalahan ini secara detail. Tetapi mereka belum sempat bergerak," kata Hans.
Karena itu, Hans meminta agar majelis hakim benar-benar menerapkan hukum sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran hati nurani.
Hans mencatat sejumlah kejanggalan dalam persidangan kriminalisasi Geo Dipa ini.
"Artinya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terlalu dipaksakan, padahal tanpa dasar hukum dan fakta hukum yang kuat," kata Hans.
Menurut Hans, Geo Dipa telah memberitahukan Bumigas mengenai kondisi perizinan Geo Dipa sebelum Perjanjian KTR.