Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Ketua KPK Sembunyikan Keterangan Saksi e-KTP?

Selasa, 14 Maret 2017 – 16:28 WIB
Pak Ketua KPK Sembunyikan Keterangan Saksi e-KTP? - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah meminta Agus Raharjo mundur dari jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menduga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyembunyikan keterangan saksi kasus e-KTP.

Keterangan-keterangan tersebut, ujar Fahri, berkaitan dengan konflik kepentingan Agus yang diduga ikut melobi pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memenangkan salah satu konsorsium proyek e-KTP yang direkomendasikannya.

"Cuma itu yang saya sayangkan. Ada banyak sekali keterangan dari para pejabat yang tidak dimasukkan dalam dakwaan. Dakwaan ini sepihak. Karena saya duga, ini adalah kelakuannya ketua KPK. Makanya dia harusnya mengundurkan diri," ujar Fahri di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3).

Secara etika, kata politikus PKS ini, Agus tidak boleh ikut terlibat dalam proses penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Sebab, kepentingannya terlalu besar.

"Kecuali ada jaminan, karena ini harus ada pembentukan komite etik lagi, bahwa dia tidak terlibat. Buktinya dakwaannya kayak begitu. Ini masalah. Keterangan orang dipotong-potong, yang merugikan dia gak disebut. Kenapa gak menyebut di situ bahwa dia ikut melobi (pejabat Kemendagri). Harusnya kan dia ngomong terbuka bahwa dia ikut melobi," tegas Fahri.

Hari ini Fahri ikut hadir dalam pertemuan para pimpinan lembaga tinggi negara dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka.

Hadir juga saat itu Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Secara informasi, politikus asal NTB itu juga meminta agar Presiden Jokowi mendukung wacana Hak Angket DPR terkait kasus e-KTP.(fat/jpnn)

Setelah meminta Agus Raharjo mundur dari jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menduga mantan kepala

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close