Pak Raden, Ngamen untuk Perjuangkan Hak Cipta Karya
Tak Dapat Apa-Apa dari Jerih Payah si UnyilSenin, 16 April 2012 – 06:06 WIB
Pada 1995 Pak Raden menandatangani perjanjian dengan Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PPFN) Amoroso Katamsi. Dalam surat perjanjian bernomor 139/P.PFN/XII/1995 itu Pak Raden selaku pencipta tulisan Si Unyil dan model boneka tokoh-tokoh dalam film Unyil menyerahkan pengurusan hak ciptanya kepada PPFN selama lima tahun.
Anehnya, PPFN juga menerbitkan surat perjanjian yang sama dengan nomor yang sama, tetapi bedanya surat yang kedua sama sekali tidak disebutkan berapa tahun perjanjian itu berlaku. "Biasanya surat perjanjian kan disebutkan kapan jangka waktunya. Kalau selamanya ya ditulis selamanya. Tapi ini tidak ada."
Persoalan inilah yang sedang diperjuangkan Pak Raden bersama beberapa seniman muda Jakarta. Acara Pak Raden kemarin digelar sambil menyisipkan agar masyarakat dan pihak-pihak lain berkenan membantu Pak Raden.