Pak Wiku Jelaskan Pertimbangan Pemerintah Menggunakan Vaksin Sinovac
Menurut Wiku, EUL dijadikan sebagai prasyarat dalam penyediaan vaksin dalam kerangka COVID-19 Vaccines Global Access (COVAX).
Namun suatu negara juga bisa memutuskan kelayakan penggunaan serta proses produksi atau impor vaksin dan memberikan EUA, yang merupakan izin edar terbatas pada suatu negara.
Wiku mengatakan bahwa pada prinsipnya WHO memberikan otoritas penuh kepada otoritas nasional seperti BPOM untuk mengeluarkan EUA mengacu kepada standar global berdasarkan data dari penilaian yang transparan.
Meski demikian, kata dia, WHO mengharapkan vaksin yang telah mendapatkan EUA di tingkat nasional tetap diajukan untuk mendapat EUL dari WHO.
Wiku juga mengatakan bahwa vaksin COVID-19 adalah produk farmasi yang tergolong baru dan dikembangkan dalam waktu yang relatif singkat namun kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang terjadi setelah penggunaan vaksin tersebut selama ini tidak signifikan.
"Sekali lagi saya tekankan, kemunculan tersebut pun tidak signifikan jumlahnya dan terjadi hanya pada beberapa orang dengan kondisi kesehatan khusus. Vaksin diperuntukkan bagi masyarakat dalam keadaan sehat. Karenanya masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik," kata Wiku. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: