Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakai Data Kependudukan, KLHK Perkuat Penegakan Hukum dan Perhutanan Sosial

Selasa, 19 Februari 2019 – 16:00 WIB
Pakai Data Kependudukan, KLHK Perkuat Penegakan Hukum dan Perhutanan Sosial - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Mendagri Tjahjo Kumolo menandatangani kesepakatan KLHK dan Kemendagri untuk bersinergi. Foto : Humas KLHK

"Salah satu kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum LHK adalah ketidak valid-an data kependudukan yang mengakibatkan terhambatnya upaya penegakan hukum yang harus dilakukan," tegas Menteri Siti.

Tersedianya data kependudukan yang valid, menurut Menteri Siti akan mendukung upaya penegakan hukum yang konsisten serta tidak tebang pilih, sehingga kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang memberikan jaminan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga bisa terselenggara dengan baik.

Aturan teknis penggunaan data kependudukan untuk menunjang kinerja penegakan hukum LHK dan perhutanan sosial seperti yang diamanatkan MoU ini, diperkuat dengan perjanjian kerjasama yang ditandai tangani oleh Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum LHK dengan Zudan Arif Fakhrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri serta Bambang Supriyanto, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan dengan Zudan Arif Fakhrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Di sisi lain menurut Kemendagri sendiri, data kependudukan yang sangat lengkap ini (mencakup by name by address) akan sangat bermanfaat untuk mendukung program-program pemerintah dan pelayanan publik disegala bidang.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, merencanakan pembangunan, dan penegakan hukum, serta mencegah terjadinya kriminalitas," kata Tjahjo 

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimbo Santoso, dan Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin. (adv/jpnn)

Dukungan kepastian data kependudukan akan sangat membantu KLHK dalam menerbitkan perizinan perhutanan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan yang berhak dan layak untuk mendapatkannya.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close