Pakai Nomor Indonesia, 26 WN Tiongkok & Taiwan Berkomplot Tipu 350 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan lintas negara. Pelaku dan korban kejahatan itu sama-sama warga negara asing (WNA).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika Bareskrim memperoleh informasi tentang penipuan yang melibatkan seorang WNA asal Taiwan.
Ternyata penyelidikan polisi mengarah pada beberapa orang. "Ditemukan beberapa titik pelaku lainnya," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).
Pada kesempatan sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik menangkap 26 WNA anggota komplotan penjahat itu.
"Dari 26 orang itu terdiri atas 16 laki-laki dan sepuluh wanita," katanya.
Alumnus Akpol 1991 itu memerinci sindikat tersebut melibatkan 22 WNA asal Tiongkok. Adapun empat orang lainnya merupakan WN Taiwan.
Menurut Andi, komplotan penipu itu memulai aksi mereka dengan mengumpulkan nomor telepon. Pelaku mengaku dari kepolisian Tiongkok.
"Mereka seolah-olah menjadi operating center (pusat pengoperasian) yang bertugas mencari nomor handphone," kata Andi.