Pakai Solar, Feeder Busway Langgar Pergub
Selasa, 11 Oktober 2011 – 02:48 WIB
FEEDER bus Transjakarta terus menuai kontroversi. Setelah disorot karena jumlahnya yang minim, dan belum menjangkau kawasan elite di ibu kota, kini feeder disorot karena armadanya menggunakan bahan bakar solar bukan gas (BBG). Padahal, sesuai Peraturan Gubernur No 141 Tahun 2007 tentang pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) untuk angkutan umum dan kendaraan operasional Provinsi DKI Jakarta, pemakain solar tersebut sangat bertentangan."Pemakaian solar pada bus yang jadi armada feeder menyalahi aturan. saat ini, ada tiga bus berukuran 3/4 dengan mesin diesel berbahan bakar solar," kata Ahmad Safrudin, anggota Koalisi Warga untuk Transport Management Demand (TDM) sekaligus Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (Ketua KPBB).
Menurut Ahmad, pengoperasian feeder non-BBG ini bisa berdampak pada peningkatan pencemaran udara di Jakarta dan tidak sesuai dengan program menciptakan Jakarta yang bersih sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ini merupakan pengabaian terhadap aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sendiri," ujarnya.
Anggota lain dari Koalisi Warga untuk TDM, Muhammad Suhud, mengatakan pengoperasian bus non-BBG sama artinya dengan kemunduran tujuh tahun proyek Transjakarta. Ia menyebutkan, bus-bus Transjakarta yang beroperasi sejak 2003 dan masih menggunakan bahan bakar solar hanya bus yang di koridor I (Blok M-Kota).
FEEDER bus Transjakarta terus menuai kontroversi. Setelah disorot karena jumlahnya yang minim, dan belum menjangkau kawasan elite di ibu kota, kini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB