Pakar Hukum Nilai Irjen Napoleon Berhak Laporkan Hakim Tipikor ke KY
Jumat, 10 September 2021 – 16:05 WIB
Ketiga hakim dilaporkan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik prilaku hakim dalam menangani perkara yang menyeret Djoko Tjandra.
Baca Juga:
Ketiga hakim PN Jakarta Pusat yang dilaporkan itu yakni Muhammad Darmis yang juga Ketua PN Jakarta Pusat, Syaifudin Zuhri, dan hakim Joko Subagyo masing-masing sebagai anggota. Yani mengatakan, ada tiga pokok dugaan pelanggaran kode etik prilaku hakim yang mereka laporkan. (dil/jpnn)