Pakar Hukum Nilai Pimpinan KPK Manja dan Kekanak-kanakan
Sabtu, 14 September 2019 – 16:49 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri, depan). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut karena penyerahan mandat pimpinan KPK kepada Presiden, tidak ada dalam aturan undang-undang maka harus diinterpretasikan sebagai pengunduran diri. (boy/jpnn)