Pengamat Sarankan agar Presiden Memberhentikan Para Pimpinan KPK, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan semua jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi masa tugas para pimpinan KPK tersebut tinggal 3 bulan.
"Saya kira pak Jokowi segera ambil sikap untuk berhentikan semua jajaran pimpinan KPK saat ini untuk hindari konflik kepentingan dalam proses pemberantasan korupsi, kan apalagi masa tugas para pimpinan KPK ini sekarang tinggal 3 bulan," kata Ramses di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Hal ini dikatakan Ramses menyusul pernyataan resmi para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, proses pemberantasan korupsi harus jauh dari konflik kepentingan apalagi kepentingan politik sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya.
Bila Presiden Jokowi tidak memberhentikan para pimpinan KPK tersebut maka tugas pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan dengan baik sebab suasana bantin para pimpinan KPK saat ini terganggu akibat gerakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK, apalagi sudah tegas menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden.
"Pemberantasan korupsi itu harus jauh dari konflik kepentingan apalagi kepentingan politik sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya,” ujar Ramses.
Diketahui, para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).