Pakar Mengapresiasi Terobosan Jaksa Agung di Bidang Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum hingga budayawan menilai Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah melakukan sejumlah terobosan di bidang hukum selama dua tahun Pemerintahan Joko Widodo -Ma’ruf Amin.
Menurut Profesor Dr. Hibnu Nugroho, guru besar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu telah menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai pengendali perkara atau penuntut umum negara sesuai dengan prinsip dominus litis.
“Kalau dilihat dari tugas yang sudah dijalankan Kejaksaan sejauh ini, kontribusinya terhadap bangsa dan negara sangat besar. Prestasi Kejaksaan tidak bisa dipandang sebelah mata, berhasil membongkar kasus-kasus korupsi kakap seperti Asabri dan Jiwasraya, penyitaan sangat banyak, eksekusi juga banyak. Bagi saya, kinerjanya di atas rata-rata bahkan melebihi lembaga penegak hukum lain dalam penindakan korupsi,” ungkap Prof. Hibnu, kemarin.
Dia menyampaikan hal itu menanggapi penilaian dari sejumlah pihak yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk dan berada di bawah lembaga penegak hukum lain.
“Kita harus objektif menilai kinerja, parameternya apa dan harus melihat dimensinya secara utuh sehingga tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Mengenai penuntutan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, Prof. Hibnu mengatakan prosesnya hingga kini terus berjalan.
Dia mengingatkan, kasus-kasus HAM itu terjadi di masa lampau sehingga Kejaksaan sebagai lembaga setara penuntut umum tidak boleh asal menuntut dan harus mengacu undang-undang.
“Kejaksaan juga harus bertanggung jawab tuntutannya layak disidangkan dan tidak kandas di tengah jalan sehingga para korban mendapat keadilan,” ucapnya.