Pakar: RUU SDA Harus Mengatur Hak Publik Atas Air
Selasa, 19 Maret 2019 – 22:22 WIB
Meski demikian, Intan menyatakan RUU SDA menjadi salah satu priorotas pembahasan yang ditargetkan selesai pada 2019 ini.
Intan menjelaskan stastus terakhir RUU SDA adalah pembahasan redaksional dan konsinyering bersama enam kementerian yang terkait. Dalam pembahasan, pihaknya mengaku sangat hati-hati agar nanti pada saat diundangkan, tidak ada gugatan lagi.
“Tentunya kami berpihak pada publik, namun juga tidak akan membatasi swasta,” ujar Intan.(fri/jpnn)