Palsukan Surat Kematian Warga, Pria Asal Gowa Dibekuk Polisi
jpnn.com, GOWA - Pria berinisial RE (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia nekat melakukan tindakan kejahatan pemalsuan surat kematian warga.
Kejahatan yang dilakukan RE agar mendapatkan dana Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua pada BPJS Ketenagakerjaan.
Parahnya, pelaku melakukan tindakan tersebut lebih dari satu kali.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan RE sudah melakukan kejahatan berulang kali.
Modus pelaku yakni melakukan pertemuan di kantor desa dan menjanjikan warga mendapatkan bantuan hukum. Pelaku mengumpulkan dan meminta fotokopi KTP dan KK.
Kemudian data korban tersebut digunakan untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan tanpa sepengetahuan pemilik dokumen. Salah satu korbannya ialah Samsinar.
"Jadi, tersangka mengaku pegawai LBH Amanah Garuda Indonesia kemudian mendaftarkan identitas pemilik KTP dan KK sebagai pemegang BPJS Ketenagakerjaan," kata AKP Tambunan.