PAM Jaya Kelola Air Bersih Jakarta, KSPSI Perjuangkan Nasib Buruh Palyja dan Aetra
"Anggota KSPSI di Kedua Mitra memiliki pengalama di atas 3 tahun, dan merupakan karyawan yang expert/mempunyai sertifikasi keahlian di bidangnya," terang dia.
KSPSI juga eminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawalan proses peralihan operasional ke Perumda PAM Jaya.
Keempat, KSPSI meminta adanya jaminan pesangon sebesar tiga kali Peraturan Mentri Tenaga Kerja (PMTK) dan kompensasi akibat perubahan status hubungan kerja.
Terakhir, KSPSI menuntut dilibatkan dalam forum-forum dan pembahasan peralihan, baik di Palyja dan Aetra, Perumda PAM Jaya, Pemda DKI Jakarta, dan istansi terkait lainnya.
"William Yani Wea sangat mendukung proses peralihan operasional PAM Jaya terhadap mitranya dalam rangka pengembangan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat DKI Jakarta. (dil/jpnn)