Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
jpnn.com, SUKOHARJO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh atau pekerja setelah PT Sritex divonis pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (21/10) lalu.
Penegasan tersebut disampaikan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel saat mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10).
Wamenaker Noel mengatakan kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.
"Yang jelas pemerintah, negara hadir di tengah buruh atau pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex-red). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan," tegas Wamenaker Noel.
Wamenaker Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil, seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat dengan mengunjungi Sritex yang divonis pailit.
"Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini," katanya.
Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut PHK sebagai hal tabu.