Pamit Pergi Sekolah Tahunya Bolos, Bahkan Membobol Rumah Orang
Lalu mengapa NL nekat mencuri? Remaja, yang saat diwawancara berkaus oblong bergambar menara Eifel, Prancis itu, mengaku uang curian tadinya akan dipakai pergi ke Tangerang. Dia ingin bekerja karena tidak betah lagi sekolah dan tak nyaman di rumah. “Dimarahin terus kalau saya (di rumah) sering main,” curhatnya.
Kapolsek Kawalu Kompol Kuswanto menjelaskan sejauh ini NL mengaku bergerak (membobol rumah) sendiri. Dia juga baru pertama kali melakukan pencurian. Namun pihaknya masih mendalami adanya kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. “Kami masih berupaya mengebangkan dan mendalami kasusnya,” ungkapnya.
Pemuda berkumis tipis ini pun kini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Polsek Kawalu menjeratnya dengan KUHP pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Meskipun dia masih berstatus sebagai pelajar, polisi tetap akan menindaknya sebagai orang dewasa karena usianya sudah lebih dari 17 tahun. “Usianya sudah masuk dewasa. Kami akan proses lanjut,” kata Kuswanto. (rga/adk/jpnn)