PAN Minta Mbak Puan Hentikan Pembahasan RUU HIP
jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Ketua DPR Puan Maharani menyetop pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) melalui mekanisme yang ada.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, banyak pihak menolak RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) itu.
“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," ucap Saleh kepada jpnn.com, Jumat (19/6).
Sejak awal, kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, memang banyak fraksi yang telah memberikan catatan atas RUU HIP, terutama terkait konsideran yang tidak memasukkan TAP MPRS/XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Menyebarkan Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai konsideran.
Menurut Saleh, sebagian besar fraksi di DPR menginginkan TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran. Saleh menegaskan, Fraksi PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu.
"Itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar," tegasnya.
Oleh karena itu Saleh menegaskan, Fraksi PAN tak bermaksud buang badan dari RUU HIP. Menurut dia, jejak digital bisa menunjukkan fraksi-fraksi yang memberikan catatan kritis atas RUU HIP.
“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya. Silakan dibuka data dan fail pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," tutur Saleh.