PAN Nilai tak Ada Urgensi untuk Revisi UU Pilpres
Senin, 08 Juli 2013 – 14:17 WIB
Sebelumnya, dalam rapat pleno, empat fraksi berpendapat UU Pilpres perlu direvisi. Fraksi tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
Fraksi Partai Gerindra dan Hanura menginginkan agar ambang batas pengusungan capres-cawapres diturunkan. Hanura meminta partai politik yang lolos ambang batas parlemen 3,5 persen dapat mengusung pasangan capres-cawapres. Gerindra dan Hanura beralasan dengan ambang batas rendah, banyak partai yang bisa mengusung pasangan capres-cawapres sehingga banyak pilihan rakyat.
Adapun Fraksi PPP memilih sikap abstain. Sehingga jumlah fraksi yang mendukung dengan menolak revisi UU Pilpres seimbang. Karena itu, revisi UU Pilpres akan dibahas kembali dan dilakukan forum lobi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. (gil/jpnn)