Pandemi Covid-19, Kakak Beradik Buka Bisnis Terlarang di Puncak Bogor
Jumat, 30 April 2021 – 03:05 WIB
Untuk pemasarannya, mereka menjual melalui media sosial Instagram. Setelah pemesan membayar, pelaku lainnya menentukan barang haram itu dengan cara sistem tempel.
“(Peredaran) masih sistem tempel,” kata Susatyo. (all/radarbogor)