Pandemi tak Menghalangi LPEI untuk Dorong UMKM jadi Eksportir
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank mendapatkan tugas untuk membantu UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UMKM, di samping program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dari sisi pendanaan dan pembiayaan DJKN berkolaborasi dengan LPEI untuk bisa mengelola Program Penjaminan Pemerintah dan Penugasan Khusus Ekspor kepada UMKM yang terdampak COVID-19.
"Sehingga mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini diharapkan bisa membantu program Pemulihan Ekonomi
Nasional,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam acara Webinar ‘UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas’ pada Kamis (12/8).
Peningkatan kemampuan UMKM telah menjadi fokus dan peran LPEI dalam menjalankan mandatnya khususnya yang berorientasi ekspor.
LPEI terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir baik.
“Pandemi tidak menghalangi kami untuk meningkatkan kelas para UMKM menjadi eksportir. Pada semester pertama pembiayaan UMKM kami telah mencapai net growth Rp355 miliar dari total pembiayaan Rp14,5 triliun yang disalurkan kepada sejumlah industri seperti kertas, makanan dan minuman, tekstil dan lain-lain," papar Direktur Pelaksana II LPEI Maqin Noorhadi.
Dari Rp14,5 triliun, lanjut Maqin, hampir 60 persennya untuk restrukturisasi guna menjaga kelangsungan bisnis UMKM tersebut.