Panglima TNI Tak Pernah Perintahkan Mayjen Dudung Copot Baliho Habib Rizieq
Selasa, 24 November 2020 – 08:02 WIB
Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat.
Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan, oleh Muspida ini ditertibkan
"Kita (Kodam Jaya) laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," papar Pangdam Jaya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: