Panitia Pemilu Kecamatan Diusulkan Dihapus
Senin, 12 September 2011 – 07:18 WIB
Menurut dia, proses rekapitulasi yang dilakukan di KPU kabupaten/kota akan lebih membuka ruang kontrol yang lebih luas. "Kalau dilihat potensi manipulasi tentu tetap ada, tapi kontrol akan bisa lebih ketat ketimbang di kecamatan," imbuh salah satu ketua DPP PPP tersebut.
Sebagai ketentuan pendamping, PPP juga akan mengusulkan dimasukkannya bahwa ada aturan kalau rekapitulasi di KPU kabupaten/kota nantinya harus diawasi setidaknya 50 persen peserta pemilu. "Perlu ketentuan itu, selain efektivitas pengawasan, sekaligus menunjukkan adanya keseriusan peserta mengikuti pemilu," katanya.
JAKARTA - RUU Pemilu yang akan mulai memasuki tahap pembahasan di DPR berpotensi akan menghilangkan peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Fraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:58 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Olahraga
Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:15 WIB - Sport
Bali United Gagal Beri Kekalahan Perdana Persib, Hujan Kartu, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:21 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB