Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panitia Yakin DPR Loloskan Provinsi Tapanuli

Kamis, 23 Oktober 2008 – 15:30 WIB
Panitia Yakin DPR Loloskan Provinsi Tapanuli - JPNN.COM
JAKARTA – Keputusan sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang menyatakan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) belum memenuhi persyaratan, tidak menyiutkan nyali para penggagas calon provinsi baru tersebut. Ketua Panitia Pembentukan Protap Biro Jakarta, Sabar Martin Sirait, merasa yakin lolos tidaknya RUU Protap bukan tergantung kepada pemerintah, tapi di tangan DPR.

Alasannya, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR. “RUU itu kan merupakan RUU inisiatif DPR. Jadi, nanti DPR yang akan memutuskan dan kami yakin mereka tahu bahwa itu aspirasi rakyat,” ujar Sabar Martin Sirait kepada JPNN.Com di Jakarta, Kamis (23/10).

Seperti diberitakan, sidang DOPD yang digelar di gedung Depdagri, Rabu (22/10), menyimpulkan seluruh usulan pemekaran dari Sumut belum memenuhi persyaratan, termasuk RUU Protap.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan usai memimpin sidang DPOD, Mendagri Mardiyanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPOD menjelaskan, hanya pembentukan lima calon daerah otonom baru yang memenuhi syarat. Calon Kabupaten Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT dan Kota Tangerang Selatan di Banten dinyatakan lolos murni. Sementara dua bakal calon kabupaten baru di Provinsi Papua yakni Intan Jaya dan Deiyai dinyatakan lolos dengan catatan.

JAKARTA – Keputusan sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang menyatakan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close