Pansel KPK Klaim Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Irjen Firli
"Pansel tidak menemukan sama sekali wujud keputusan DPP secara formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB (Firli Bahuri). Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," tuturnya.
Indriyanto memandang, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik selama ini dapat menciptakan “misleading statement” dan “character assassination”, yang tentunya merugikan harkat martabat capim.
"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan F&P Capim di DPR," tandas Indriyanto.(fat/jpnn)