Pansus Pertanyakan Perubahan Modal MRT Jakarta
Selasa, 16 Juli 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui panitia khusus (pansus) Mass Rapid Transit (MRT) mempertanyakan perubahan nominal modal PT MRT Jakarta. Pasalnya, perubahan itu tanpa meminta persetujuan DPRD. "Pansus mempertanyakan pada PT MRT dan Pemprov kenapa mengubah modal dasar tanpa persetujuan DPRD," ujar Ketua Pansus MRT DPRD DKI Triwisaksana usai rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Pria yang akrab disapa Bang Sani itu menjelaskan, berdasarkan rapat umum pemegang saham PT MRT Jakarta, modal disetor sampai saat ini menjadi Rp230 miliar. Sehingga sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas, modal dasarnya menjadi Rp920 miliar atau 4 kali lipat dari modal disetor.
Perubahan ini pun sudah didaftarkan oleh perusahaan pelaksana proyek MRT itu kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan. Namun, sampai saat ini izinnya belum keluar.
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui panitia khusus (pansus) Mass Rapid Transit (MRT) mempertanyakan perubahan nominal modal PT MRT Jakarta. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB